Rekomendasi Pemberian Vaksin Covid-19 (Part 1)

 

Rekomendasi berikut ini spesifik untuk vaksin Covid-19 Sinovac, sehingga dapat berubah sesuai dengan perkembangan laporan data uji klinis vaksin Sinovac. Demikian pula dengan vaksin Covid-19 jenis lain. Berikut daftar penyakit penyerta atau komorbid yang layak dan belum layak menerima vaksin Sinovac (Part 1):

 Penyakit

 Kelayakan Vaksinasi Covid-19

 Catatan

Reaksi anafilaksis (bukan akibat vaksinasi Covid)

 Layak

Jika tidak terdapat bukti reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid ataupun komponen yang ada dalam vaksin Covid sebelumnya, maka individu tersebut dapat divaksinasi Covid. Vaksinasi dilakukan dengan pengamatan ketat dan persiapan penanggulangan reaksi alergi berat. Sebaiknya dilakukan di layanan kesehatan yang mempunyai fasilitas lengkap.

Alergi obat

 Layak

Pasien dengan alergi obat dapat diberikan vaksinasi Covid. Namun harus diperhatikan pada pasien yang memiliki riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimiksin, streptomisin, dan gentamisin perlu menjadi perhatian terutama pada vaksin yang mengandung komponen antibiotik tersebut

Alergi makanan

 Layak

Alergi makanan tidak menjadi kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid.

Asma bronkial*

 Layak

Asma bronkial yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid. Jika pasien dalam keadaan asma akut disarankan untuk menunda vaksinasi sampai asma pasien terkontrol.

Rhinitis alergi

 Layak

Rinitis tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi Covid

Urtikaria

 Layak

Jika tidak terdapat bukti timbulnya urtikaria akibat vaksinasi Covid, maka vaksin layak diberikan. Jika terdapat bukti urtikaria, maka menjadi keputusan dokter klinis untuk pemberian vaksinasi Covid. Pemberian antihistamin dianjurkan sebelum dilakukan vaksinasi.

Dermatitis atopi

 Layak

Dermatitis atopi tidak menjadi kontraindikasi untuk dilakukan vaksinasi.

Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)

 Belum layak

Pasien autoimun tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

 HIV

 Layak (dengan catatan)

Vaksinasi yang mengandung kuman yang mati/komponen tertentu dari kuman dapat diberikan walaupun CD4<200. Perlu dijelaskan kepada pasien bahwa kekebalan yang timbul dapat tidak maksimal, sehingga dianjurkan untuk diulang saat CD4>200.

Sindroma Hiper IgE 

 Belum layak

Pasien Hiper IgE tidak dianjurkan untuk diberikan vaksinasi Covid sampai hasil penelitian yang lebih jelas telah dipublikasi.

Penyakit Paru Obstruktif Kronik

 Layak

PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksinasi Covid. Pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi sampai kondisi eksaserbasi teratasi.

Tuberkulosis

 Layak

Pasien TBC dalam pengobatan layak mendapat vaksin Covid minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis.

Kanker Paru

 Layak

Pasien kanker paru dalam kemoterapi/terapi target layak mendapat vaksinasi.

Interstitial lung disease

 Layak

Pasien ILD layak mendapatkan vaksinasi Covid jika dalam kondisi baik dan tidak dalam kondisi akut.

Pasien dengan infeksi akut

 Tidak Layak

Pasien dengan kondisi penyakit infeksi akut yang ditandai dengan demam menjadi kontraindikasi vaksinasi.

Penyakit hati

Layak

  • Vaksinasi kehilangan keefektifannya sejalan dengan progresifisitas penyakit hati. Oleh karena itu, penilaian kebutuhan vaksinasi pada pasien dengan penyakit hati kronis, sebaiknyan dinilai sejak awal, saat vaksinasi paling efektif/respons vaksinasi optimal.
  • Jika memungkinkan, vaksinasi diberikan sebelum transplantasi hati.
  • Inacctivated vaccine lebih dipilih pada pasien sirosis hati.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu depresi?

Pengobatan Non-Farmakologis Hipertensi

IAI Mengajak Seluruh Apoteker Untuk Menyukseskan Vaksinasi (Hari Farmasi Dunia)